Nekat Bawa Kabur Motor Majikan, Seorang Pekerja Kebun Ditangkap Polisi


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Seorang pekerja kebun sayur ditangkap polisi setelah nekat mencuri motor majikannya. Pelaku ditangkap saat tengah asik berduaan dikamar kos bersama kekasihnya di Kawasan Baloi, Kota Batam, baru-baru ini.

Beginilah penangkapan pelaku pencurian sepeda motor berinisial AK. Pemuda berusia 18 tahun ini ditangkap saat tengah asik berduaan di dalam kamar kos bersama kekasihnya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, IPDA Apriadi mengatakan selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega RR yang telah dirubah warnanya oleh pelaku.

"Saat kita temukan motor tersebut sudah diganti pelaku menjadi warna biru, awalnya motor itu warna hitam merah. Usai bawa kabur, motor tersebut langsung dibawa dia ke Batam dengan Kapal Roro," kata IPDA Apriadi.

Pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Timur. Ia dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Zpl)

Comments