Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Ansar Angkat Bicara


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Dugaan korupsi dana hibah ditubuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri mulai memasuki tahap penyelidikan, diduga negara mengalami kerugian sekitar 4,7 milyar rupiah, sehingga beberapa saksi dari Pemprov Kepri dan pihak lain telah diperiksa oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Untuk mencari titik terang atas kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Pemprov Kepri sehingga sejumlah saksi telah dimintai keterangan secara marathon oleh Ditreskrimsus Polda Kepri dapat terlihat beberapa pejabat dilingkungan pemprov Kepri, tampak mendatangi Mapolres Tanjungpinang untuk diperiksa oleh penyidik.

Berdasarkan data yang dihimpun, terjadinya penyelewengan dana hibah tahun 2020 dari Dispora Kepri yang disalurkan kepada 31 Organisasi Kepemudaan yang ada di Kepri, dengan total dana anggaran mencapai Rp. 4.765.000.000.-.

Sehingga orang nomor satu di Provinsi Kepri, Ansar Ahmad angkat bicara dan memastikan bahwa Pemprov Kepri akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : Alfeni Akui Terima Dollar Dari Apri

Kendati demikian, ia selaku Gubernur Kepri mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh bawahannya agar kedepan harus lebih berhati - hati dalam menggunakan anggaran atau duit negara.

Saat ini pihak Polda Kepri masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti - bukti guna mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020 ini secara lebih jelas. (Drl)


Comments