Evaluasi Kinerja Sekda Tanjungpinang Dinilai Tak Lazim


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Santer informasi terjadinya keretakan hubungan antara Walikota Rahma dan Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari, terjadi setelah beredarnya surat pernyataan tahapan evaluasi kinerja Sekda Tanjungpinang, kacamata pengamat menilai, terjadi ketidaklaziman hingga terkesan dipaksakan.

Surat yang beredar tersebut, tertulis nama Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, dengan bunyi surat kesediaan untuk mengikuti tahapan evaluasi kinerja, dengan dibubuhi materai sebagai keabsahannya.

Menanggapi hal ini, salah satu Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Akademisi Adminitrasi Negara di Umrah Tanjungpinang, Alfiandri berpendapat bahwa hal yang dilakukan Walikota Rahma, dinilai tidak lazim atau diduga Mal Administrasi. Sebab untuk melakukan evaluasi seharusnya jalan yang ditempuh melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dipantau dalam setahun kinerja, atau melalui penilaian fakta integritas Sekda yang bersangkutan.

Alfiandri mempertanyakan rujukan aturan, surat yang dilayangkan oleh Walikota Tanjungpinang tersebut, apakah sudah sesuai atau justru melanggar aturan yang ada.

Berdasarkan pengamatan nya, Alfiandri menyarankan agar Walikota Rahma lebih dulu mendalami aturan sebelum mengeluarkan kebijakan, terutama dalam hal yang berkaitan dengan birokrasi Aparatur Sipil Negara, karena jika tidak, maka akan berdampak pada keputusan yang tidak tepat oleh pemerintah.

Paska beredar surat tersebut di ruang publik, menimbulkan asumsi dan dugaan bahwa ada upaya penggantian Sekda Teguh Ahmad Syafari , melalui tahapan evaluasi kinerja dan terkesan dipaksakan.(Drl)


Comments