Unjuk Rasa "Tolak PPKM Demi Keadilan" Batal Digelar


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Aksi unjuk rasa dari sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan (FMPK) Provinsi Kepri , batal digelar. Rencananya aksi ini akan berlangsung pada Kamis pagi (05/08) dengan mendatangi Kantor Gubernur Kepri – Dompak , untuk menyampaikan aspirasi , dan menganggap tidak adanya perhatian pemerintah kepada masyarakat akibat penerapan PPKM.

Aksi damai dan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh FMPK Kepri, bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat, kepada Gubernur Kepri akibat tidak adanya perhatian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kesusahan korban dari penerapan PPKM ini, namun aksi ini tidak dapat dilaksanakan, dikarenakan pihak Kepolisian tidak memberikan izin karena berpotensi menimbulkan kerumunan , dan meminta kepada unjuk rasa untuk membubarkan diri , dikarenakan di Kepri khususnya Kota Tanjungpinang masih menerapkan aturan PPKM level 4.

Dalam aksi ini, FMPK Kepri rencananya akan menuntut kepada pemerintah baik Itu Pemprov Kepri maupun Pemko Tanjungpinang , agar meberikan kejelasan terhadap bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 selama penerapakn PPKM ini.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanjungpinang AKP Reza , mejelaskan bahwa aksi turun ke jalan, dapat menimbulkan terjadinya kerumunan massa ,dan melanggar aturan PPKM, selain itu diduga memiliki potensi untuk penyebarkan virus Covid 19, agar mengantisipasi hal yang tidak di inginkan , pihak Kepolisian meminta kepada pihak unjuk rasa dapat membubarkan diri.

Kabar unjuk rasa ini sebelumnya sempat beredar luas di media sosial , dengan salah satu tuntutannya menolak PPKM demi menuntut keadilan dan rencananya aksi ini akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.(San)

Comments