Jadi Tersangka Korupsi, Bayu Wicaksono Masih Jabat Sekretaris Dinas Perkim Bintan

Kepala BKPSDM Bintan Edi Yusri menerangkan status Bayu Wicaksono usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. f. Gotvnews/Mhd

GOTVNEWS, Bintan - Bayu Wicaksono, masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkim Bintan, setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi pembangunan jembatan Tanah Merah pertengahan Desember 2022 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri menyatakan masih menunggu kepastian hukum yang berkekuatan tetap untuk menentukan sikap terhadap status jabatan Bayu Wicaksono sebagai Sekretaris Dinas Perkim Bintan.

"Status kepegawaian Bayu Wicaksono hingga saat ini masih sebagai Sekretaris Dinas Perkim Bintan, kita tunggu putusan ingkrah dari Pengadilan, sebelum status kepegawaiannya akan diproses, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Menurutnya saat ini Bayu Wicaksono masih menerima hak seperti gaji pokok hingga tunjangan kinerja.

"Bayu masih masih masuk kantor, semua haknya masih kita berikan termasuk gaji dan tunjangan sepenuhnya," tutupnya.(Mhd)

Comments