Kapolres Bintan Berikan Penghargaan Kepada 8 Personil Berprestasi


GOTVNEWS, Bintan - Sebanyak 8 Personil Polres Bintan berprestasi diberi penghargaan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Kamis (25/8/2022) lalu.

AKBP Tidar memimpin upacara pemberian penghargaan kepada 8 personil Polres Bintan yang berprestasi yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Bintan.

Adapun personil yang mendapat penghargaan yakni, Operator Pelayanan SKCK sebanyak 2 personil, sebagai Operator Pelayanan SIM sebanyak 4 personil dan sebagai Operator YANLIK sebanyak 2 personil.

Tidar menjelaskan pemberian penghargaan ini selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personil, yang berprestasi, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi personil lainnya.

"Semoga dengan momen ini, dapat dijadikan sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja personil Polri sehingga keberadaan kita ditengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya," tuturnya.

Disinggung terkait Peraturan kapolri soal pencabutan pemberian penghargaan di lingkungan Polri, Tidar menjelaskan penghargaan ini dalam bentuk piagam sebagai apresiasi kinerja anggota sesuai dengan kebutuhan pada Zona integritas Kementrian PAN RB.

"Penghargaan ini bentuknya juga piagam, bukan penghargaan untuk sekolah ataupun untuk jabatan," tuturnya saat dikonfirmasi Jumat (26/8/2022).

Diketahui dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 280) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(Mhd)

Comments