Kejari Bintan Sabet Dua Penghargaan dari Kejati Kepri

Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara menerima penghargaan dari Wakajati Kepri Yudi Indra Gunawan. f. Kejari Bintan.

GOTVNEWS, Bintan - Kejaksaan Negeri Bintan menerima dua penghargaan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Rakerda yang digelar baru-baru ini.

Penghargaan ini diserahkab Wakajati Kepri Yudi Indra Gunawan kepada Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara.

Dalam Rakerda Kejaksaan Tinggi Kepri kali ini, Kejari Bintan mendapat dua penghargaan, yakni penghargaan sebagai Satker terbaik II dan penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri tipe B terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus dalam Wilayah Kejati Kepri tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Eka Widdyara mengatakan penghargaan ini merupakan hasil profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugas.

"Semoga untuk anggota Kejari Bintan lainnya dapat bekerja lebih profesional dan semangat untuk kedepannya," tuturnya.

Rakerda tahun ini bertema Kejaksaan yang profesional dan berintegritas dalam rangka mendorong produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(Mhd)

Comments