Ketua MA Resmikan 13 Pengadilan Tinggi dan 38 Pengadilan Negeri


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Sebanyak 13 Pengadilan Tinggi dan 38 Gedung Pengadilan Negeri diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin. Peresmian ini dipusatkan di Tanjungpinang, Senin (5/12/2022) pagi.

Peresmian ini ditandai penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifudin didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Dalam peresmian yang dilakukan secara serentak dan berpusat di Tanjungpinang, Provinsi Kepri itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia meresmikan 13 Pengadilan Tingkat Banding atau Pengadilan Tinggi dan 38 Gedung Pengadilan tingkat pertama yang tersebar di seluruh indonesia.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Syarifuddin mengatakan berharap dengan peresmian gedung pengadilan tersebut dapat mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

"Yakni Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri. Sebelumnya, Kepri tidak mempunyai Pengadilan Tinggi, sehingga para pencari keadilan waktu yang lama, untuk melanjutkan proses banding," kata dia.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, dengan peresmian tersebut tentunya hal tersebut sebagai komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik ditengah masyarakat secara efektif dan efisien.

“Mudah-mudahan kehadiran gedung pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama akan terus menjamin kesuksesan reformasi bidang hukum di Indonesia,” kata dia.

Saat ini Kepri telah memiliki dua Pengadilan Tingkat Banding, yakni Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri.

Selain itu Pengadilan Tingkat Pertama yang terdiri dari Pengadan Negeri telah ada di empat kabupaten dan kota dan Pengadilan Agama telah ada di 6 kabupaten dan kota. (Zpl)

Comments