Komplotan Pencuri dan Penadah Barang Curian Diringkus Polisi


GOTVNEWS - Tanjungpinang, Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah barang curian, tak berkutik saat diringkus polisi di Tanjungpinang. Penjahat kambuhan ini, spesialis mencuri harta benda yang ada di rumah warga.

Inilah kedua orang pelaku pencurian dua unit handphone di salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5, Tanjungpinang, berinisial IJ dan YN.

Selain kedua pelaku pencurian, Tim Jataranras Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga meringkus satu orang penadah barang hasil curian inisial LS.

Berulang kali ditangkap karena mencuri tak membuat kedua pelaku IJ dan YN jera, tidak hanya keduanya, pelaku penadah barang curian LS juga merupakan seorang residivis dan masih menjalani wajib lapor. Para pelaku ini kembali ditangkap polisi setelah melakukan kejahatan serupa.

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku ini terjadi pada malam hari saat pemilik rumah tangah istirahat. Pelaku beraksi merusak jendela rumah korban dan membawa kabur dua unit Handphone.

“Kita dapat laporannya seminggu lalu TKP di Jalan Ahmad Yani, di depan Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku YN di kawasan Tepi Laut, kemudian dikembangkan berhasil diamankan IJ di Kijang,” kata Ipda Freddy.

Kedua pelaku YN dan IJ mengaku barang hasil curian itu digunakan sendiri, selain itu, kedua pelaku juga mengaku telah beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

Baca Juga : Detik-detik Penangkapan Pelaku Pencurian di Tanjungpinang, Kabur dan Ditembak Polisi


“Teman-teman diluar, jangan lah mencuri diluar sana, kalau tidak mau jadi macam saya, sudah lah, bertobat aja,” pesan kedua pelaku.

Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Zpr)

Comments