Lagi, Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center

Foto ilustrasi. f. dok pixabay.

GOTVNEWS, Batam - Polsek Kawasan Pelabuhan Batam kembali menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Batam Center, Batam.

Seorang pelaku berinisial IP, wanita berusia 48 tahun kedapatan akan menyelundupkan seorang calon PMI ilegal melalui jalur laut. Penangkapan pelaku berawal saat calon PMI ilegal berinisial SN mendatangi pos polisi di Kawasan pelabuhan untuk mengisi batre ponsel. Polisi yang curiga kemudian melakukan pengecekan terhadap barang bawaan SN. Dan benar saja, ditemukan secarik kertas berisi surat penolakan untuk masuk ke Malaysia dari Imigrasi setempat.

“Karena anggota di pos curiga bahwa SH sebagai PMI ilegal, langsung mengecek dan didapati 1 lembar berkas bahwa SH ditolak masuk ke Malaysia,” kata Kapolsek KKP Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap.

Dilanjutkan Awal, selain menemukan surat tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain, berupa buku pasport milik SH, satu buah tiket kapal, satu buah lembar boarding pass pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Batam.

"Anggota kemudian mengamankan pengurus PMI berisial IP ke pos untuk dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(Zpl)

Comments