Merampok Sadis, Joker Dibekuk Polisi


GOTVNEWS, BINTAN - Mantan pekerja di Puskesmas Desa Sri Bintan, Joker, ditangkap Petugas Sat Reskrim Polres Bintan, setelah merampok di Rumah Dinas Puskesmas di Desa Sri Bintan. Motif perampokan inipun dilakukan pelaku karena sakit hati kepada korban.

Jajaran Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Rumah Dinas Puskesmas Desa Sri Bintan, dan tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan, yang hanya butuh waktu sekitar 24 jam.

Pelaku perampokan tak lain adalah Joker mantan pekerja di Puskesmas Desa Sri Bintan , yang juga rekan kerja korban sendiri, pelaku nekat merampok karena ketidak sukaan dan sakit hati terhadap korban.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, pelaku memasuki rumah korban melalui jendela yang dalam keadaan tidak terkunci.

Setelah pelaku berhasil masuk kerumah korban dan langsung menuju ke kamar korban untuk mengambil dompet yang berada didalam saku celana korban, dimana saat itu korban sedang tertidur.

Pelaku juga sempat melukai korban dengan sebilah kayu yang dibawanya dan memukul kepala korban dengan palu yang didapatnya dari rumah korban, akibatnya korban mengalami robek bagian kepala, melihat korban yang terjatuh dan tak berdaya pelaku joker langsung kabur dan merampas dompet dan ponsel di saku celana korban.

Baca Juga : Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemukulan Ketua DPRD Bintan

Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan saat beroperasi , yakni sebilah pisau,palu,kayu serta sejumlah uang dan dompet milik korban.

Atas perbuatannya,pelaku terancam di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(Drl)


Comments