Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemukulan Ketua DPRD Bintan


GOTVNEWS, BINTAN - Petugas Kepolisian Polres Bintan berhasil menangkap tiga pelaku pemukulan terhadap ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo. Ketiga pelaku dibekuk petugas kurang lebih sekitar 3 sampai 4 jam setelah insiden tersebut dilaporkan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, ia menjelaskan insiden tersebut berawal saat korban yakni Agus Wibowo sedang berjalan di sekitar lahan perkebunannya, dan melihat terdapat lima orang yang tak dikenal sedang memancing ikan di kolam sekitar kebun miliknya yang berada di Kampung Cikolek, Kecamatan Toapaya Asri, Bintan.

Kemudian korban menegur kelima orang tersebut, namun teguran tersebut justru berujung insiden pemukulan oleh tiga orang pelaku kepada Politisi Partai Demokrat tersebut, beruntung dari insiden ini Ketua DPRD Bintan tersebut hanya mengalami luka lecet.

Baca Juga : Bintan Menuju Zona Hijau

Atas kejadian ini korban melaporkan kepada pihak berwajib, dan segera ditindak lanjuti. Hasilnya ketiga pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. Antara lain di Tembeling, Teluk Bintan dan Tanjungpinang. Adapun ketiga pelaku ini berinisial WR, WD dan ES yang saat ini diamankan di Mapolres Bintan, sedangkan dua pemuda lainnya tidak terlibat dan hanya menjadi saksi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindakan pengeroyokan secara terang terangan, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(Drl)


Comments