OPS Aman Nusa II Diperpanjang Hingga 2 Agustus


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang memperpanjang Operasi Kontinjensi Aman Nusa II hingga 2 Agustus 2021. Operasi Kontinjensi Aman Nusa II ini tertuang dalam STR Kapolda Kepri nomor:STR/404/VW/OPS.2./2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang TMT Operasi Aman Nusa lanjutan dalam RANGKA PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang.

Operasi Kontinjensi Aman Nusa II berbeda dengan penerapan PPKM Darurat ,dimana PPKM Darurat merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri sedangkan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II merupakan kegiatan imbangan yang dilakukan oleh Polri dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di suatu wilayah.

Meski nanti di Tanjungpinang PPKM Darurat telah usai pada tanggal 20 Juli nanti, namun kegiatan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II tetap berjalan sehingga tidak menimbulkan uforia bagi masyarakat dan protokol kesehatan tetap terjaga.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, Operasi Kontinjensi Aman Nusa II selama ini berjalan dengan baik, ini terus dilakukan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan, selain itu khususnya rumah makan juga diharapkan mendukung kegiatan tersebut dengan tidak menyediakan meja dan tidak menyediakan makan di tempat.

Berita terkait : Aksi Sosial TNI - Polri Dimasa PPKM Darurat

Namun yang menjadi masalah saat ini masih banyak warga yang menolak untuk melaksanakan isolasi terpadu. Sehingga terjadi klaster-klaster rumah, maka Polres menargetkan setiap Polsek di Tanjungpinang harus membawa pasien yang menjalani isolasi mandiri ke isolasi terpadu, hal itu dilakukan agar setiap warga yang isolasi terpadu lebih terkontrol.

Selain itu, terkait masalah logistik, saat ini kondisi APBD Pemerintah Kota Tanjungpinang sedang dalam kondisi yang kurang baik, karena adanya refokusing dimana dana tersebut dialihkan semua untuk penanganan Covid 19, dengan begitu Pemerintah harus turun kelapangan untuk membantu logistik bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.(Drl)

Comments