Paripurna Ranperda Perseroda Kepri Diwarnai Interupsi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Dalam Sidang Paripurna terkait jawaban Pemprov Kepri terhadap pandangan umum fraksi, tentang Ranperda Perseroan Daerah (Perseroda) Kepri, sempat diwarnai interupsi oleh Anggota DPRD Kepri yang mempertanyakan kehadiran pejabat dari OPD terkait yang terlihat tidak hadir pada Paripurna tersebut.

DPRD Kepri kembali melaksanakan Sidang Paripurna pembahasan Ranperda tentang Perseroan Daerah (Perseroda) yakni PT.Pembangunan kepri dan PT. Pelabuhan Kepri, Selasa (6/4) pagi.

Namun ditengah Sidang Paripurna tersebut beberapa Anggota DPRD Kepri melakukan interupsi, dan mempertanyakan kehadiran pejabat terkait seperti Direksi Perseroda Kepri,yakni Kepala Biro Ekonomi yakni Novianto, serta OPD terkait yang tidak hadir dalam rapat tersebut.

Ketua fraksi PDI P, Lis Darmansyah mengkritisi ketidak hadiran pejabat tersebut, karena menurutnya Sidang Paripurna Ranperda mengenai Perseroda Kepri ini penting, dan semestinya pejabat yang bersangkutan ikut hadir.

Lis Darmansyah bahkan sempat mengeluarkan statemen bahwa fraksi PDI Perjuangan bisa saja menyatakan sikap menolak membahas Ranperda ini, karena Pemprov Kepri dinilai tidak serius untuk membahas Ranperda tersebut.

Anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya, yakni Sahat Sianturi ikut mengkritisi ketidakhadiran pejabat terkait, karena Sidang Paripurna tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari.

Kendati sempat diwarnai interupsi, Sidang Paripurna tetap dilanjutkan dan berjalan lancar hingga selesai.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri, Tengku Said Arif Fadillah ditemui usai Sidang Paripurna, mengatakan interupsi tersebut terkait penyediaan matrix atau data terkait Ranperda tersebut, yang belum disampaikan ke Dprd Kepri. Arif menambahkan hal tersebut akan segera diakomodir oleh OPD terkait.(Drl)


Comments