Pelaku Pencurian di RM. Bakso idola Diringkus


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Diduga akibat kecanduan judi online, seorang karyawan rumah makan Bakso Idola Km.8 Di Tanjungpinang, nekat mencuri uang majikannya hingga jutaan rupiah, dengan cara membongkar tabungan yang di simpan majikannya di dalam lemari pakaian.

Awalnya korban yang hendak melaksanakan sholat subuh dan masuk kedalam kamar. Dan melihat kondisi kamar dengan lemari pakaian dalam keadaan terbuka serta barang-barang yang berserakan, dan di cek ternyata tabungan miliknya telah hilang yang berada di dalam lemari.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur, melalui laporan korban, Pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mencurigai kepada salah satu karyawan bernama Hardi Saputra.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri serta uang senilai 7 Juta Rupiah untuk dihabiskan bermain judi online, disebabkan mengalami kecanduan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pelaku mengaku melancarkan aksinya saat tengah malam, ketika majikannya sedang istirahat, dengan leluasa pelaku melancarkan pecuriannya yang juga tinggal satu rumah dengan majikannya.

Sementara itu, pelaku hardi saputra juga mengaku setiap kali ia main judi online dapat mengeluarkan uang satu hingga dua Juta Rupiah, dan merasa kecanduan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tabungan, dompet serta satu buah kartu ATM milik pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.(Drl)


Comments