Pemberlakuan Larangan Mudik di Kepri, Bandara RHF Sepi Penumpang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sejak diberlakukannya larangan mudik sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, oleh pemerintah pusat dan daerah, dihari pertama larangan Mudik, suasana Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, tampak sepi dari aktivitas penumpang.

Hal ini juga dibenarkan oleh Eksekutif General Manager (EGM) PT.Angkasa Pura II Tanjungpinang, Ngatimin Murtono, ia menyebutkan bahwa saat ini di Bandara RHF menyediakan satu armada reguler penerbangan rute Tanjungpinang - Jakarta, yang beroperasi sejak 6 Mei hingga 12 Mei mendatang, kemudian satu armada penerbangan ke Dabo Singkep serta dua penerbangan pesawat kargo.

Ngatimin menjelaskan, armada yang tersedia ini merupakan pesawat yang dikhususkan untuk pelaku perjalanan tertentu, yakni orang yang memiliki kepentingan mendesak di luar daerah, serta melengkapi diri dengan surat izin yang sesuai dengan aturan SE Gubernur Kepri.

Ia juga mengaku bahwa sejak berlakunya larangan mudik, penurunan jumlah penumpang dapat mencapai 70 persen atau lebih, jika dibanding dengan hari - hari biasanya.

Untuk mencegah penyebaran covid 19 lebih meluas, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat, namun pemerintah tetap memperbolehkan armada transportasi untuk tetap beroperasi, khususnya bagi para pelaku perjalanan dinas atau usaha atau pasien harus dirawat keluar daerah serta orang yang berkabung dan harus melawat keluarganya di luar daerah.(Drl)

Comments