Ade Angga dan Endang Abdullah ditetapkan Cawawako Tanjungpinang.

Paripurna Penetapan calon tetap Wakil Walikota Tanjungpinang periode periode 2018 - 2023

GOTVNEWS – TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penetapan calon tetap Wakil Walikota Tanjungpinang, yakni Ade Angga dari Fraksi Golkar dan Endang Abdullah dari fraksi Gerindra, di Ruang sidang Utama DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (5/5).

Penetapan kedua Calon Wawako Tanjungpinang ini dilakukan karena seluruh berkas dari keduanya telah lengkap dan diserahkan kepada panitia pemilihan Wawako Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hendy Amerta.

"Kita sudah terima semua berkas dan telah dilakukan pemeriksaan, kedua berkas calon telah dinyatakan melengkapi persyaratan," ucap Hendy dalam penyampaian laporannya.

Penetapan Calon Wakil Walikota  Tanjungpinang ini juga telah ditetapkan dan telah disetujui oleh 23 Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

"Penetapan telah di setujui dan untuk pemilihan nya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Mei mendatang dan semoga bisa berjalan lancar" Kata Hendy.

Selanjutnya, setelah dilakukan penetapan calon, akan dilakukan pemberhentian Ade Angga sebagai anggota DPRD dan juga sebagai Wakil Ketua I DPRD dan juga pengembalian hak dan fasilitas yang diterima oleh Ade Angga.

"Semua hak dan aset yang dimiliki Ade angga akan putus semua. Seperti rumah dinas Dan mobil Dinas," tuturnya.

Terkait penyelenggaraan Pemilihan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup, yaitu akan dilakukan terbuka untuk umum, namun tetap dibatasi dengan protokol kesehatan.

Untuk melancarkan kegiatan ini, pihak Panlih Wawako Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan KPU Tanjungpinang, sebagai penyedia fasilitas bilik suara. Selain itu sebagai upaya pengamanan proses pemilihan Wawako, petugas Kepolisian dari Polres Tanjungpinang serta Satpol PP Tanjungpinang sebagai petugas keamanan.(Drl)

Comments