Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jamaah


GOTVNEWS, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 naik menjadi Rp 69 juta per jamaah.

Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023) lalu.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp 98,8 juta per jamaah, dengan rincian biaya yang dibebankan kepada jamaah haji yaitu sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Artinya, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak hampir dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta.

Yaqut menambahkan, kebijakan tersebut diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah harus menyeimbangkan besaran beban jamaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. (Frh)

Comments