Pemprov Kepri Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2021


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kepri 2021 di Kantor DPRD Kepri, pada Kamis (19,8), dalam penyampaiannya Ansar menyebut bahwa sektor pendapatan mengalami peningkatan sebesar 102,4 Miliar Rupiah .

Naiknya sektor pendapatan daerah, disampaikan Ansar Ahmad, pada Rapat Paripurna DPRD Kepri melalui agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD Kepri tahun anggaran 2021.

Ansar mengungkapkan penyusunan KUA-PPAS APBD tersebut pedomani rancangan kerja pemerintah daerah Kepri tahun 2021, dengan prioritas pembangunan, antara lain, pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, peningkatan keunggulan dibidang kemaritiman, dan pemantapan tata kelola pemerintahan .

Dalam kesempatan ini , Gubernur Ansar menyatakan pandemi Covid-19 telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga yang menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan umum APBD 2021 , dikarenakan adanya perubahan kebijakan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam rangka pencegah dan penanganan Covid-19.

Ansar juga menjelaskan , dalam KUA-PPAS APBD 2021 , total pendapatan yang semula dianggarkan sebesar 3 Triliun 701 Milyar Rupiah naik sebesar 102,4 milyar rupiah atau menjadi 3 Triliun 804 milyar rupiah lebih.

Baca Juga : Harga Komoditas Laut Naik di Pasaran

Sementara itu, dalam perubahan KUA PPAS ini, belanja daerah tahun 2021 yang sebelumnya sebesar 3 Triliun 986 Milyar Rupiah lebih , berkurang sebesar 117,9 Milyar Rupiah, atau menjadi sebesar 3 triliun 868 Milyar Rupiah lebih.

Selanjutnya, Gubernur Ansar menyebut , perubahan kebijakan umum anggaran APBD Kepri 2021 ini sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 , tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat 2 , dan Permendagri 77 tahun 2020 , tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.(Drl)


Comments