Penyelundupan Ponsel ke Lapas, Kanwilkumham Kepri Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri di Tanjungpinang. f. istimewa

GOTVNEWS, Bintan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri masih terus mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai lapas dalam penyelundupan ponsel ke dalam sel tahanan. 

Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Octaveri mengatakan, terhadap Pegawai tersebut sedang dilakukan pembinaan oleh Divisi Pemasyarakatan untuk diperiksa lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Kanwil Kepri.

Tentunya, kata Very, Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan pasti ada, maka di bentuk Tim Pemeriksa Kanwil. Dan saat ini Tim masih terus bekerja dan masih melakukan pemeriksaan terhadap Oknum berinisia A itu. 

"Untuk hasilnya belum ada, Tim masih meriksa," ucap dia.

Sementara itu, tambah Very, untuk yang terlibat terkait dugaan penerimaan uang dari para Napi untuk menyelundupkan alat komunikasi ke dalam penjara masih terus di dalami.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," ujar Very.

Dugaan penyelundupan ponsel ke dalam sel tahanan narapidana ini terungkap setelah polisi menangkap pengedar narkoba di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Dihadapan polisi, pelaku mengaku disuruh mengedarkan paket narkoba oleh seorang napi di Lapas Kelas II A Tanjungpinang. Napi tersebut diketahui menggunakan ponsel sebagai alat komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.(Tim)

Comments