Polemik pemilihan Wawako Tanjungpinang di mata pengamat


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Dorongan terkait pengisian jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang, masih terus berlanjut, kali ini datang dari Pengamat Hukum dan Akademisi di Kota Tanjungpinang, yang menilai bahwa jabatan Wawako Tanjungpinang harus segera ditentukan, demi roda pemerintahan Kota Tanjungpinang bisa berjalan dengan baik.

Posisi jabatan Wawako Tanjungpinang hingga saat ini masih menjadi polemik ditengah masyarakat, mengalami lika liku yang cukup panjang, hingga dikhawatirkan berdampak kurangnya pelayanan terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, salah satu penggiat hukum yang juga Ketua IKADIN Tanjungpinang, Muhammad Faisal memberikan pandangannya, terkait jabatan Wawako Tanjungpinang tersebut.

Menurut Faisal, jabatan Wawako harus disegerakan agar pembagian kekuasaan dapat berjalan baik, sehingga Walikota Tanjungpinang bisa menjalankan tugasnya secara baik dengan bantuan oleh wakilnya.

Faisal menambahkan, urusan jabatan Wawako Tanjungpinang, bukan lagi terkait suka atau tidak suka dari persepsi Walikota Rahma, namun harus mengacu pada aturan tata negara yang telah mengatur terkait pengisian jabatan Wawako tersebut.

Pendapat serupa juga datang dari Akademisi di Tanjungpinang, yakni Robby Patria yang juga mantan Ketua KPU Tanjungpinang, menurut Robby, Walikota tidak berhak memilih wakilnya, berdasarkan aturan yang berlaku, yakni Permendagri No.10 Tahun 2016, melainkan hak dari partai pengusung untuk mengajukan nama perwakilannya.

Robby berpendapat, kekosongan jabatan Wawako Tanjungpinang perlu segera diisi, agar pelayanan dan kebijakan pemerintahan di Kota Tanjungpinang berjalan sebagaimana mestinya.

Diketahui hingga saat ini, Walikota Tanjungpinang belum meneruskan dua nama Cawawako dari partai pengusung, yakni Ade Angga dari Partai Golkar, dan Endang Abdullah dari Partai Gerindra, sehingga DPRD Kota Tanjungpinang, belum bisa membentuk panitia pemilihan (Panlih) Cawawako Tanjungpinang.(Drl)


Comments