Polisi Sebut Pelaku Pembuang Bayi di Sei Lekop Merupakan Pelajar SMA


GOTVNEWS, Bintan - Dua terduga pelaku pembuangan bayi di Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur merupakan pasangan bukan suami istri, ironisnya satu diantaranya merupakan pelajar SMA di Bintan.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi menjelaskan sebulan lebih pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menemui titik terang. Pada 22 Agustus 2022 lalu, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengidentifikasi pelaku pembuang bayi malang tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata terduga pelaku berinisial AA yang merupakan ibu bayi itu mempunyai pacar berinisial AS yang bekerja di salah satu kedai kopi di daerah Batu 10 Tanjungpinang.

"Dari situ kita amankan pelaku AS dan saat kita introgasi dia mengakui jika dia pelaku yang meletakkan bayi dekat panti asuhan di Sei Lekop," kata Suardi, Senin (29/8/2022).

Dari penangkapan itu, kata Suardi, anggota kembali melakukan penyelidikan untuk menangkap ibu bayi tersebut yang ditinggal disebuah kos-kosan didaerah Km 16 Desa Toapaya Selatan.

"Keduanya mengaku anak tersebut hasil hubungan terlarang karena belum ada ikatan resmi pernikahan," katanya.

Ia mengatakan jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Toapaya sementara pelaku AA, warga perantauan yang kos di daerah Toapaya. 

"Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan di Polsek," ujar Suardi.

Sebelumnya diberitakan, warga Bintan sempat dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki didalam kardus dekat Panti Asuhan di daerah Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada Juni 2022 lalu. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi baru dilahirkan dan terbalut sehelai kain dalam kardus.(Mhd)

Comments