Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Bintan


GOTVNEWS, Bintan - Pelaku pembuang bayi di sekitar Panti Asuhan Bina Insani, Bintan Timur, Bintan diamankan polisi.

Kedua pelaku yang masih remaja, berinisial RA, perempuan berumur 17 tahun, dan A laki laki berusia 18 tahun.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan tersangka A diamankan di Kota Tanjungpinang dan tersangka RA diamanakan di Toapaya, Kabupaten Bintan.

“RA dan A sudah ditahan, kasus ini nanti kita akan ekspos,” katanya.

Pelaku diamankan pada Senin (22/8/2022) lalu sekitar 18:00 WIB. Suardi menjelaskan masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengetahui motif kedua pelaku membuang bayi ini.

"Mereka kita amankan pada Senin lalu, sekarang masih dikembangkan," katanya.

Sebelumnya kasus penemuan bayi laki-laki terjadi di sekitar Panti Asuhan Bina Insani, Sei Lekop, Bintan Timur pada Juni 2022 lalu. Saat itu, saksi mata dilokasi kejadian sempat melihat pasangan muda-mudi mengendarai motor dan membawa kardus di sekitar lokasi penemuan.(Mhd)

Comments