Ratusan Personel Polresta Malang Kota Sujud Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan


GOTVNEWS, Nasional - Polresta Malang Kota bersama seluruh anggota melakukan aksi sujud massal, Senin kemarin, hal ini sebagai bentuk permohonan maaf polisi kepada suporter Arema dan korban tragedi Kanjuruhan.

Sujud massal yang dilakukan oleh seluruh anggota Polresta Malang Kota dilakukan usai Apel pagi pada Senin kemarin.

Apel rutin anggota ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto. Sujud massal dilakukan secara spontan sebagai bentuk permintaan maaf, kepada korban Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya pada Kamis malam 06 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka tragedi di Stadion Kanjurahan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Keenam orang yang telah ditetapkan tersangka diantaranya, Direktur Utama PT LIB inisial AHL, Ketua Pelaksana Pertandingan Inisial AH, Security Officer inisial SS, Kabag Ops Polres Malang, Kompol WSP, Anggota Brimob Polda Jawa Timur inisial H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

"Penetapan tersangka terhadap enam orang tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup," ungkapnya.(Zpr)


Comments