Bisnis Cetak Kartu Vaksin


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sertifikat vaksin kini menjadi sebuah trend baru, disebabkan sudah diberlakukan sebagai syarat pada beberapa aktivitas, hal ini ternyata berdampak pada jasa percetakan, karena tingginya permintaan untuk mencetak kartu vaksinasi, sehingga mampu meraup rupiah dengan hasil yang menjanjikan.

Tingginya permintaan warga untuk mencetak kartu vaksin, menjadi peluang bisnis bagi pengusaha percetakan, seperti yang dirasakan oleh salah satu percetakan di Kota Tanjungpinang, yakni Hani Advertising yang berada di Jalan Hanjoyo Kilometer delapan, akhir akhir ini disibukkan banyaknya warga minta dicetak kartu vaksin berbentuk seukuran KTP, dengan kualitas yang tidak mudah luntur dan praktis jika disimpan.

Usaha pembuatan kartu vaksin tersebut bermula ketika mendengarkan keluhan masyarakat yang harus membawa sertifikat vaksin dalam bentuk kertas. dari sanalah tercetus ide untuk membuat jasa cetak kartu vaksin.

Aini pemilik usaha percetakan mengatakan, syarat pencetakan kartu vaksin hanya untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dan telah mendapatkan sertifikat vaksin digital secara resmi dari pihak berwenang, pihaknya menegaskan tidak melayani pencetakan kartu vaksin palsu.

Untuk harganya sendiri, Aini mematok sebesar 15 ribu rupiah per kartu, dengan bentuk timbal balik dosis satu maupun dosis dua, dimana lama pembuatan kartu tersebut tidak sampai satu hari.

Lebih lanjut, Aini menambahkan, bagi masyarakat yang melakukan cetak kartu vaksin, tidak perlu khawatir akan kebocoran data pribadi karena pihaknya menjamin kerahasiaan data.(San)

Comments