Resmi Pemko Tanjungpinang Perpanjang PPKM


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang resmi di perpanjang,hingga 25 Juli mendatang.

Pemko Tanjungpinang kembali memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang, hal itu berdasarkan hasil rapat bersama melalui video condfrens yang dilakukan antara Pemerintah Pusat dan setiap Pemda termasuk tanjungpinang yang masuk wilayah kasus Covid 19 tertinggi.

Perpanjangan PPKM tersebut dimulai dari tanggal 21 Juli hingga 25 Juli 2021, dimana nantinya jika dalam proses PPKM tersebut, jika ada penurunan terkonfirmasi Covid 19 di Kota Tanjungpinang sebelum tanggal 25 Juli, akan dilakukan penyusuaian untuk di lakukan level lebih rendah, sehingga masyarakat Kota Tanjungpinang dapat kembali melakukan aktivitas sesuai dengan levelnnya.

Diketahui, Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Darurat, Terhadap daerah yang masuk kategori level 4 kasus penyebaran Covid 19, Kota Tanjungpinang sendiri memperpanjang PPKM Darurat, tertuang melalui Surat Edaran Walikota Tanjungapinang nomor 443.1 tentang perpanjangan masa PPKM Darurat Covid 19 di Kota Tanjungpinang.(San)

Comments