Pemulung Nekat Curi Sepeda Motor


GOTVNEWS, BINTAN - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil menangkap seorang pelaku, pencurian sepeda motor, di Jalan Nusantara Kilometer 17, Kijang. Pelaku dalam keseharian berprofesi sebagai seorang pemulung ini nekat mencuri sepeda motor dikarenakan ada kesempatan.

Inilah Beni seorang pemulung yang juga merupakan residivis kasus pengedaran Narkoba yang baru saja satu bulan menghirup udara bebas, dirinya tak berkutik saat diringkus Petugas KePolisian dari Polsek Bintan Timur, di kediamannya di Kilometer 12 Kota Tanjungpinang, lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Jalan Nusantara.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan, kejadian berawal saat korban yang baru pulang kerumah memarkirkan motor di teras rumahnya, dengan kondisi kunci masih tergantung di sepeda motor, melihat ada kesempatan serta kondisi jalan yang sepi, akhirnya memutuskan dan nekat mencuri motor tersebut.

Pelaku Beni mengaku, nekat mencuri motor lantaran dirinya baru saja keluar dari penjara dan tidak memiliki pekerjaan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Beat yang dicuri oleh pelaku. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.(Drl)


Comments