Sejumlah Fasilitas Kesehatan di Tanjungpinang Mulai Hentikan Pemberian Obat Cair pada Anak


GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah di Tanjungpinang mulai hari ini telah menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk cair kepada anak.

Pantauan di salah satu Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah, kebijakan penghentikan pemberitan obat cair telah dilakukan di yakni Puskesmas Batu 10 di Jalan Adi Sucipto.

Kepala Puskesmas Batu 10, Muhammad Ali Gaffari mengatakan, Kebijakan ini berlaku mulai hari Kamis 20 Oktober hingga uji klinis dari BPOM dan Kemenkes telah diketahui.

Menurut Ali, saat ini pihaknya menggantikan obat sirup Paracetamol, menggunakan obat tablet yang diracik berbentuk bubuk.

"Saat ini Puskesmas menggunakan Parasetamol dalam bentuk racikan menjadi bubuk, selain itu juga terdapat obat berbentuk tablet," terangnya.

Hingga kini Puskesmas Batu 10 belum menemukan adanya pasien yang mengeluhkan gejala yang mengarah pada penyakit gagal ginjal.

Sementara salah satu warga Adelia mengaku khawatir adanya kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak.

"Khawatir untuk itu datang kesini minta penjelasan dari dokter untuk obat pengganti obat demam untuk anak,"terangnya.

Diketahui Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, telah mengeluarkan surat edaran untuk memberhentikan sementara pemberian obat sirup diseluruh fasilitas layanan kesehatan.

Saat ini kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak telah ditemukan sebanyak 2 kasus berasal dari Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. (San)


Comments