Sepanjang Tahun 2022, 86 Kasus Pencurian Terjadi di Tanjungpinang


GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sepanjang tahun 2022, tren kriminalitas di Tanjungpinang meningkat. Kasus pencurian mendominasi dengan jumlah 86 kasus.

Polresta Tanjungpinang merilis data kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2022. Peningkatan kasus yang menonjol adalah pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan catatan kepolisian, sepanjang tahun ini telah terjadi 45 kasus pencurian sepeda motor dan 41 kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menyatakan tim telah bergerak untuk memetakan Wilayah rawan. Tak hanya itu, patroli rutin juga akan semakin ditingkatkan.

Selain kasus pencurian, tren kasus penganiayaan juga cukup menonjol dengan 49 kasus, disusul kasus pelecehan seksual anak sebanyak 36 kasus.

Secara keseluruhan angka kriminalitas di Tanjungpinang pada tahun ini sebanyak 292 kasus, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021 sebanyak 214 kasus. (Zpl)


Comments