Swab Antigen Ditempat , 6 Orang Positif Covid 19


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Razia operasi pemberlakuan pembatasan jam malam di berbagai tempat seperti rumah makan hingga tempat hiburan di Kota Tanjungpinang, dari hasil pemerikasaan tim media terdapat 6 pengunjung dinyatakan positif Covid 19 usai dilakukan pemeriksaan Swab Antigen.

Razia pembatasan operasional jam malam pada rumah makanan dan minuman hingga tempat hiburan masih terus gencar di gelar oleh petugas gabungan yang di pimpin langsung Walikota Tanjungpinang pada Senin (28/6) malam .

Razia pembatasan jam malam ini dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, yang menjadi sasaran lokasi razia , yakni berbagai tempat hiburan malam yang berada di kilometer tujuh, Jalan Ganet hingga tempat hiburan di Kota Lama Tanjungpinang.

Sweeping kali ini , Walikota bersama tim gabungan , tidak hanya memeriksan Protokol Kesehatan saja, namun sekaligus membawa tim medis untuk dilakukan pemeriksaan uji Swab Antigen kepada penggunjung yang masih nakal melanggar aturan jam malam.

Pada razia kali ini juga tim gabungan juga memberikan teguran tegas kepada pihak pengelola karena masih melanggar jam operasi yang telah ditentukan.

Rahma mengingatkan kepada pelaku usaha dan para pengunjung yang masih melakukan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan, untuk sadar serta mematuhi aturan operasional yang telah ditentukan, demi menekan angka penyebaran Covid 19 yang kian meningkat di Kota Tanjungpinang.

Dari hasil pemeriksaan pada razia ini, terdapat total 178 orang dilakukan uji Swab Rapid Antigen dan sebanyak 6 orang yang dinyatakan positif Covid 19.(San)

Comments