Tahun 2022, Kepri Dapat Kuota Calon Haji Sebanyak 704 Orang

Tahun 2022, Kepri Dapat Kuota Calon Haji Sebanyak 704. f. Istimewa.

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Provinsi Kepri mendapatkan kuota calon haji sebanyak 704 orang. Secara nasional, jamaah calon haji mulai masuk asrama tanggal 3 Juni 2022 mendatang.

Pelaksana Tugas (PLT) Kabid penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kepri, Edi Batara, mengatakan penetapan kuota jamaah calon haji oleh kerajaan Arab Saudi. Pemerintah indonesia melalui Kementrian Agama membagikan berdasarkan provinsi membatasi kuota jaamah haji sebesar 50 persen.

"Adanya aturan baru yang ditetapkan oleh kerajaan Arab Saudi, membatasi calon jamaah haji berangkat yakni usia 18 tahun atau sudah menikah sampai usia 56 tahun," katanya.

"Kriteria yang bisa berangkat sesuai dengan ketetapan Pemerintah Arab Saudi yaitu yang berusia maksimal 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022, jika usia lewat 1 hari tidak bisa berangkat," imbuhnya.

Edi menambahkan, para calon Jemaah haji tengah melakukan pelunasan biaya haji yang dimulai dari tanggal 9 hingga 20 mei mendatang.Dimana wilayah kepri biaya haji sekitar 39 juta , dari pada tahun 2019 sebesar 34 juta.

Nantinya para calon jamaah haji akan di berangkat melalui asrama haji embarkasi batam.Namun hingga saat ini kanwil Kemenag kepri, masi menunggu jadwal pemberangkatan dari pemerintah pusat.(San)

Comments