Terlantarkan Belasan Kucing, Seorang Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polisi


GOTVNEWS, Nasional - Polisi menangkap seorang wanita berinisial YS yang diduga menelantarkan belasan kucing hingga mati. Kejadian ini terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, baru-baru ini.

Polisi akhirnya menangkap seorang wanita berinisial YS, pemilik rumah penampungan kucing di Riau.

Tersangka YS ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Komunitas Cinta Satwa Riau terkait adanya temuan 19 ekor kucing yang telantar di rumah penampungan hewan yang berada di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Di dalam rumah tersebut, ditemukan 19 ekor kucing yang ditelantarkan, 9 di antaranya mati karena kelaparan.

YS ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan saat berada di Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan bangkai-bangkai kucing berserakan di tempat penampungan hewan. Bahkan keadaannya pun sangat mengenaskan, pasalnya kucing-kucing yang berada di tempat tersebut terlihat lemas, bahkan ada sebagian yang sudah mati dan membusuk.

Kepada polisi, YF mengaku sudah lebih sepekan meninggalkan rumah tempat penampungan kucing, dan pergi ke Sumbar.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 302 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Frh)


Comments