Akun Bodong Kritik Kinerja Kejari


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Tudingan dan kritikan atas kinerja Kepala Kejaksaan Tanjungpinang, melalui media sosial Facebook yang menggunakan akun palsu alias bodong, membuat pihak Kejari angkat bicara serta menapik tuduhan yang dilontarkan, sehingga pihak kajati memaparkan kinerja instansinya selama beberapa terakhir.

Akun Facebook atas nama Bakry yang sempat viral dibeberapa grup dimedsos, akibat melontarkan tudingan kinerja Kajari yang hanya bisa ngopi dan nge band, selain itu akun bodong ini juga memposting beberapa tulisan yang menyatakan tidak serius kejari dalam bekerja.

Juga diperparah, salah satu postingan juga dikirimkan ke laman Facebook Kejaksaan RI yang bertuliskan ”Kejari Tanjungpinang peti es kan korupsi reses DPRD Tanjungpinang , dan anggota DPRD dan ASN dipanggil, diancam-ancam dan dimintakan uang “.

Menanggapi hal itu, pihak Kejari Tanjungpinang angkat bicara, serta membeberkan kinerja instansinya selama Januari hingga November 2021. Dimana telah menangani kasus tindak pidana korupsi, saat ini penyidik masih menangani dua penyidikan yakni satu penyelidikan dan satu penuntuan kasus korupsi. Serta kasus yang tengah Disidik, yakni dugaan korupsi proyek peningkatan permukiman kumuh di Kawasan senggarang Tanjungpinang tahun 2020.

Kepala Kejari melalui kepala seksi pidana khusus, Dasril A Yusdar, mengatakan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan dalam pengelolaan piutang non usaha di Badan Usaha Milik Daerah PT Tanjungpinang tahun 2017-2019, dan belum ditetapkan tersangka karena masih dalam perhitungan kerugian negara oleh BPKP. Sedangkan kasus yang tengah dilidik jaksa yakni indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang, yang saat ini prosesnya masih berlangsung dan telah memeriksa 48 orang saksi.

Sedangkan kasus dalam proses penuntutan yakni kasus korupsi pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terkait kasus ini,terdakwanya telah dihukum 8 tahun penjara.

Baca Juga : Kejari Ungkap Pemilik Akun Bakry

Sedangkan di Bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang juga tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi jual beli aset milik Pemko Tanjungpinang oleh oknum lurah dan camat kepada oknum pegawai Disdik Kepri yang terindikasi merugikan Negara. Serta penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan di RSUD Tanjungpinang Tahun 2016. Hingga saat ini pihaknya masih tahap klarifikasi serta pengumpulan bahan dan keterangan.

Dengan pemaparan kinerja dan kasus yang tengah ditangani oleh pihak kejari, maka menjadi jawaban atas tuduhan dari oknum yang menggunakan akun bodong tersebut.(Drl)


Comments