Terlibat Penyelundupan Ponsel ke Napi, Oknum Pegawai Lapas Tanjungpinang Diperiksa

Lapas Kelas II A Tanjungpinang. f. istimewa.

GOTVNEWS, Bintan - Seorang oknum pegawai Lapas Kelas II A Tanjungpinang berinisial A, diperiksa secara internal atas dugaan keterlibatan penyelundupan ponsel ke dalam lapas. 

Oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang dari para narapidana untuk menyelundupkan alat komunikasi tersebut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Jimmy Tumengkol membenarkan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. 

"Yang bersangkutan saat ini di kantor wilayah dan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Menurutnya untuk pegawai lapas yang terlibat akan tetap dilakukan penindakan dan juga akan menerima sanksi disiplin.

"Untuk sanksi sedang diusulkan hukuman tingkat berat, bisa sampai Pemecatan secara tidak hormat (PTDH)," tegasnya.

Namun menurutnya, kewenangan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat ada di pimpinan pusat, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara berjenjang.

"Diduga A ini menerima upah dari para napi, namun kita belum bisa berikan keterangan jelas karena masih dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.(Mhd)

Comments