Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Dua Pencuri Ponsel

Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ringkus Dua Pencuri Ponsel

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan dua orang pelaku pencurian dua unit telepon seluler (Ponsel) di sebuah Rumah di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 5, Tanjungpinang.

Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial IJ dan YN. Mereka ditangkap diamankan di dua lokasi berbeda.

YN ditangkap di Kawasan Tepi Laut, sedangkan IJ ditangkap di Kawasan Kijang, Bintan Timur.

"Kami amankan mereka di lokasi berbeda, kita juga dapat barang bukti HP hasil curian," kata Ipda Freddy, , Jumat (4/11/2022) malam.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Mapolsek Bukit Bestari.

"Kita bawa pelaku ke Polsek Besatri, untuk diperiksa," ucap Ipda Freddy. (Zpl)

Comments