Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah SD di Toilet Masjid


GOTVNEWS, Palembang - Seorang kakek marbot masjid di Palembang, Sumatera Selatan, Tego (70) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah SD yang masih berusia 10 tahun. Aksi pria lansia itu dilakukan di dalam toilet masjid.

Adapun modus tersangka dalam melakukan aksi tersebut yakni memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut. Korban kemudian dipaksa dengan iming-iming akan diberi uang.

Aksi bejat Tego kemudian terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya. Hingga akhirnya keluarga kemudian melapor ke pihak polisi.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat melakukan pencabulan lantaran merasa kesepian karena sudah lama bercerai dengan istrinya.

Aksi bejat Tego itu bukan hanya sekali. Bocah perempuan itu disebut sudah lima kali dicabuli oleh Tego di kamar mandi masjid di kawasan Sukarami, Palembang.

Atas aksi bejatnya itu, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Frh)

Comments