Wahyudin dorong Pemerintah dan Pengusaha, Cari solusi agar masyarakat mampu bertahan


GOTVNEWS. BATAM. Seiring melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 saat ini serta ganasnya varian Delta yang melanda di Negeri ini dan juga negara lainnya. Keputusan PPKM Darurat akhirnya diambil sebagai strategy untuk menekan penyebaran yang terus meningkat. Tujuannya untuk menekan tingginya kasus aktif Covid-19 di tanah air.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya dipulau Jawa saja, Namun menyisir hingga ke daerahyakni Kota Batam dan Tanjungpinang, Sehingga Walikota Batam mengeluarkan Surat Edaran No.32 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kota Batam.


Hal ini tentunya akan berimplikasi terhadap Perekonomian di Daerah, sektor masyarakat sipil hingga pelaku usaha.

Selama rangkaian Pembatasan kegiatan masyarakat berlangsung, Pemerintah daerah juga harus memikirkan solusi bagaimana masyarakat mampu bertahan selama aturan tersebut diterapkan, ungkap Wahyu Wahyudin selaku Anggota DPRD Kepri Dapil Kota Batam.


Tidak hanya pemerintah Daerah, Wahyu jugaberharap pihak-pihak Swasta, bahkan para Investor di Kota Batam untuk bersama gotongroyong membuat suatu gerakan sosial untuk meringankan beban masyarakat yang kian hari makin terjepit.
Meskipun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan, minimal mampu memberikan bantuan sosial bisa berupa Sembako agar masyarakat mampu bertahan hidup, disebabkan bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab kita sebagai Pemerintahan dan pengambil kebijakan. Tutupnya. (Wis)

Comments