Komplotan Mantan Pekerja Curi Kabel di Kawasan PT BAI


GOTVNews, Bintan - Polisi mengamankan 3 orang pelaku pencurian kabel tembaga di Kawasan PT BAI, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. (mhd)Ketiga pelaku berinisial S berusia 23 tahun, NA 50 tahun dan MA 28 tahun. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bintan Timur.

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menjelaskan, para pelaku berhasil masuk kawasan PT BAI dengan bermodalkan ID Card, ketiga pelaku merupakan bekas karyawan salah satu subkhon di PT BAI. Ketiga pelaku mencuri kepingan tembaga seberat 50 Kg dan membawanya menggunakan mobil rental dan satu sepeda motor. 

"Dengan ID Card para pelaku berhasil masuk kekawasan PT BAI dan melakukan aksinya," Ucap Iptu Sugiono

Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga sebanyak 22 keping, dengan berat 50 kilogram, satu unit sepeda motor dan satu unit mobil rental berjenis toyota avanza. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Mhd)

Comments