Waspada UPAL, Uang Palsu Kembali Beraksi.

Foto : AKP Rio Reza Parindra, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang

GOTVNEWS, TANJUNGPINANG – Kasus peredaran uang palsu (Upal) di Kota Tanjungpinang kembali terjadi, baru-baru ini, seorang warga Tanjungpinang telah menjadi korban setelah menerima sejumlah uang palsu pecahan Rp. 100 ribu.

Korban di ketahui bernama Yeni, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tanjungpinang pada Kamis (22/4/2021) tadi malam.

Berawal saat korban membuat janji untuk melakukan transaksi jual beli Handphone dengan yang diduga pelaku. Setelah menerima uang hasil transaksi,  korban langsung pulang ke rumah tanpa memeriksanya.
 Dan baru menyadari setelah sampai di rumah bahwa uang sejumlah Rp. 1,5 juta itu tenyata palsu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

“Iya benar, kejadiannya malam jam 07.00 WIB, saat bertransaksi dilakukan di Area SPBU Sei Carang, barang bukti yang dapat kita sita Rp. 1.500.000, pecahan 100 ribu diduga palsu” Ujar AKP Rio Parindra.

Rio melanjutkan,  Awalnya Korban memposting Ponsel Pintar miliknya di Forum Medsos Barang Jual Beli (BJB) Facebook, lalu ada yang berminat sehingga korban membuat janji dan berjumpa dengan terduga pelaku di SPBU Sei Carang” kata Akp Rio Reza Parindra, Jumat (23/4). (Drl)

Comments