1,9 KG Barang Bukti Sabu Dimusnahkan


GOTVNEWS, BINTAN - Polres Bintan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram dari total 2 kg yang diamankan oleh petugas kepolisian, barang bukti ini diamankan dari dua orang pelajar putus sekolah yakni AA dan AJ yang nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu dari jaringan internasional.

Inilah proses pemusnahan barang bukti sabu yang didapati dari kedua pelajar putus sekolah ini, kini keduanya berstatus sebagai tersangka karena tergiur menjadi kurir narkotika dengan jaringan internasional, pemusnahan barang haram ini, dilakukan dengan cara direbus di dalam air mendidih. (Drl)


Comments