2021, Polres Tanjungpinang Catat Lakalantas Maut Meningkat


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sepanjang tahun 2021 pihak Polres Tanjungpinang, melalui Satlantas Polres Tanjungpinang mencatat adanya penambahan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, berjumlah 17 orang, jumlah ini bertambah sebanyak 4 korban, jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya 13 orang.

Satlantas Polres juga mencatat selama 2021, terdapat 63 kasus kecelakaan yang terjadi, diantaranya menyebabkan 17 orang meninggal dunia, 57 orang luka ringan dan 1 orang luka berat.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, saat Konferensi Pers Kinerja Polres Tanjungpinang, di Mako Polres Tanjungpinang.

“Angka kecelakaan 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Namun terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang,” Jelas AKBP Fernando.

Sementara untuk penilangan yang dilakukan Satlantas selama 2021 sebanyak 2.129 dan 3.382 teguran. Untuk di tahun 2020 tercatat 1.914 tilang dan 2.235 teguran. Sehingga terlihat terjadinya peningkatan pada penilangan dan teguran selama 2021.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Made Putra Hari Suargana menjelaskan, pelanggaran Lalin yang sering terjadi seperti tidak menggunakan Helm, serta melawan arus lalu lintas, para pengendara juga cenderung tidak melengkapi dokumen kendaraan serta pengendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM.
 
Kemudian, tambah I Made, Lokasi jalan raya yang terbilang rawan terjadi kecelakaan seperti di kawasan Pamedan dan Batu 10 atah bandara karena akibat banyak lubang di jalan Batu 10 tersebut.

“Rata-rata kecelakaan terjadi akibat kelalaian dari pengendara atau karena human error,” Pungkasnya.(Drl)

Comments