8 Fokus Pencegahan Korupsi di Kepri


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi RI mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Provinsi Kepri, pada Rabu 24 Maret 2021 , di Aula Wan Seri Beni Dompak.

Pada Rakor ini juga diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah se Kepri, dengan materi pembahasan , KPK RI yang menyampaikan enam tugas pokok KPK, yang dilakukan untuk mengentaskan tindak tanduk korupsi seperti pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan dan melaksanakan keputusan Hakim. Yang mana salah satunya, Rakor bersama Pemprov Kepri saat ini.

Selain itu, KPK juga berfokus pada pencegahan korupsi , seperti persoalan penganggaran, perencanaan pengadaan barang dan jasa, management ASN, pengoptimalan pajak daerah dan lainnya. KPK juga merekomendasikan beberapa hal kepada Kepala Daerah terkait pencegahan korupsi di Provinsi Kepri, serta mencegah korupsi dalam pengelolaan APBD terkait penanganan Covid-19 Bansos dan Vaksinasi.

Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomalongo mengatakan, untuk tahun 2020 secara keseluruhan KPK telah mengeluarkan 111 surat perintah penyelidikan. Sementara di tahun 2021 ini sudah ada Sprin Lidik yang dikeluarkan. Terkait perkara penindakan pada beberapa kabupaten di Provinsi Kepri, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Dan setelah Penyidik KPK menemukan alat bukti yang cukup akan segera diumumkan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Yang mana, salah satunya menjalankan program-program kegiatan anti korupsi dan berjalan maksimal.

Ansar juga mengharapkan dukungan dari Kasatgas KPK di Provinsi Kepri dapat memberikan kontribusi dan masukan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kepri.

Ansar juga mendorong seluruh Stakeholder di lingkungan pemerintah untuk dapat ikut mengutamakan program pencegahan korupsi. Tak hanya KPK saja yang menerapkan program pencegahan ini, namun setiap jajaran pemerintah harus menerapkannya, sehingga seluruh kegiatan di Kepri dapat terbebas dari tindakan korupsi.(Drl)


Comments