Antigen Diperbolehkan, Masyarakat Memilih PCR Untuk Ke Jakarta


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Provinsi Kepri yang kini berada pada PPKM Level I, meski diizinkan bagi warganya yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi udara ke Jakarta menggunakan Antigen, namun warga memilih menggunakan PCR, karena mengganggap PCR lebih pasti untuk mengetahui kesehatan diri.

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, saat ini sudah melakukan penyesuaian terhadap aturan sebagai syarat perjalanan udara, karena Provinsi Kepri telah berada pada PPKM Level I.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II Tanjungpinang, Ngatimin, mengatakan, pihaknya telah menyesuaikan aturan melalui surat edaran dari Gubernur Kepri, yang mengizinkan, bagi pelaku perjalanan dapat diizinkan dengan menunjukkan hasil Negatif Antigen.

Pihaknya masih belum dapat mensosialiskan kepada masyarakat secara luas, karena Satgas Covid 19 dibeberapa daerah bahkan Nasional belum satu suara terkait pembebasan syarat PCR.

Bahkan di sejumlah daerah, seperti di Jakarta atau daerah di Pulau Sumatera, seperti Palembang dan Medan, masih memberlakukan syarat wajib PCR sebagai syarat untuk memasuki kawasan tersebut.

Hal senada juga di ucapkan warga, Asrika menilai, disisi lain ia lebih memilih menggunakan Test - Pcr sebagai dokumen syarat perjalan keluar kota. Hal itu ia lakukan agar mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Harga Lesehan, Kualitas Coffee Shop

Salah satu warga lain berpendapat, Riyandi, ia menyambut baik, jika kelonggaran dapat diterapkan bagi yang ingin keluar Kepri, khusunya ke Jakarta dengan tidak di berlakukannya lagi PCR sebagai syarat, maka dapat mengurangi budget transportasi perjalanan.(San)


Comments