Antrean Keberangkatan Haji di Indonesia Capai 55 Tahun


GOTVNEWS, Nasional - Antrean (masa tunggu) ibadah haji di Indonesia saat ini mencapai 55 tahun. Hal tersebut disebabkan lantaran adanya pengurangan kuota jamaah haji oleh pemerintah Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag RI Nur Arifin mengatakan, biasanya Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221 ribu jamaah atau sekitar 10 sepuluh persen dari data penduduk.

Sedangkan pada Tahun 2022 kuota haji yang diizinkan oleh Arab Saudi untuk Indonesia hanya sekitar 100 ribuan.

Adanya perubahan pemberian kuota sebelum dan setelah pandemi ini tentunya mengakibatkan antrean haji menjadi semakin panjang.

jika dibagi sesuai dengan kuota normal sebanyak 221 ribu, maka masa tunggu ibadah haji rata-rata 25 tahun secara nasional.

Namun, dikarenakan terjadinya perubahan, yakni 5,5 juta pendaftar dibagi dengan kuota jemaah haji tahun 2022, maka jumlah antrean ibadah haji saat ini mencapai 55 tahun.

Panjangnya masa tunggu ibadah haji ini dikarenakan adanya pengurangan kuota jemaah haji yang diberangkatkan.

Selain itu, usia para jemaah haji juga turut dibatasi yakni paling tinggi berumur 65 tahun.(Frh)

Comments