Apes, Aksi Maling Motor Ketahuan Pemilik dan Nyaris Dihakimi Warga

Apes, Aksi Maling Motor Ketahuan Pemilik dan Nyaris Dihakimi Warga. f. istimewa.

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Seorang pria nyaris dihakimi warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Jalan RH Fisabillah, Tanjungpinang, Selasa (25/12/2022).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, pelaku berinisial S berhasil diselamatkan oleh warga dan langsung diserahkan ke Mapolresta Tanjungpinang.

Menurutnya, peristiwa pencurian motor ini terjadi ketika pemilik motor BP 4249 WA berinisial RP tengah beristirahat dan memarkirkan sepeda motornya tepat di depan warung.

“Kemungkinan dia di dalam warung sedang istirahat dengan temannya berdua, namun tiba-tiba teman korban inisial B lihat motor S dibawa oleh seseorang, kejadiannya itu tadi malam sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKP Ronny.

Selanjutnya, kata AKP Ronny, korban langsung keluar dan melihat motornya di dorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berteriak maling dan pelaku pun langsung lari meninggalkan motor korban dan bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari lokasi.

“Saat itu korban berteriak maling. Sehingga warga dan korban mengejar pelaku, saat dicari akhirnya pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam semak-semak, kemudian menyerahkan langsung ke polisi,” ucap Ronny.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Sel Mapolresta Tanjungpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, ia juga terancam dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.(Zpl)

Comments