Awal Tahun 2023, Polresta Tanjungpinang Terapkan Tilang Elektronik Mobile Gadget


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang, awal tahun 2023 akan menerapkan penilangan baik roda dua maupun roda empat, secara sistem tilang elektronik mobile dengan menggunakan kamera gadget.

Mulai awal tahun 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menerapkan penilangan baik roda dua maupun roda empat, secara sistem tilang elektronik mobile gadget.

Petugas kepolisian akan memotret pelanggar lalu lintas lawan arah, tidak menggunakan helm ganda dan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Seat Belt.

Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri mengatakan, penilangan secara sistem tilang elektronik mobile gadget diberlakukan awal tahun 2023. Nantinya petugas di sebar di setiap rawan dan melakukan patroli.

"Petugas kita nanti ditempatkan di sejumlah ruas jalan dan melakukan patroli, jika ada kendaraan melanggar maka akan di foto,” kata dia.

Sistem kerja penilangan secara sistem tilang elektronik mobile gadget lebih mudah dan efisien petugas kepolisian akan membidik pelanggar lalu lintas hanya menggunakan gadget. Setelah di foto, plat nomor kendaraan itu akan terbaca melalui sistem dan akan diketahui siapa pemilik dan lengkap dengan alamat rumah pengendara tersebut. (San)

Comments