Pemko Gratiskan SWAB Antigen Peserta CPNS dan P3K


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggratiskan Swab Test Antigen bagi 2.897 peserta CPNS yang lulus administrasi dan dilanjutkan dengan tahap ujian seleksi kompetisi dasar (SKD), maka untuk menghindar dari kerumunan, Pemko Tanjungpinang menyediakan 7 Puskesmas agar Calon Abdi Negara tersebut , dapat melakukan Swab Antigen, sebagai syarat agar dapat mengikuti ujian SKD nantinya.

Bagi Calon ASN yang mendaftar pada CPNS Pemko Tanjungpinang, setelah dinyatakan lulus administrasi, maka calon peserta diwajibkan mengantongi hasil Swab Antigen dengan hasil negatif untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar yang merupakan syarat yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari itu Pemko Tanjungpinang sebagai penyelenggara, untuk meringankan beban masyarakat yang berhak untuk mengikuti ujian SKD, maka Pemko menggratiskan biaya Rapid Test Antigen bagi 2.897 peserta baik jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Untuk menghindari kerumunan, Pemko berkerjasama dengan tujuh Puskesmas di Tanjungpinang, untuk dapat memberikan pelayanan Swab Antigen gratis bagi para calon peserta CPNS dan P3K, adapun puskesmas yang dapat melayani swab gratis yakni , Puskesmas Batu 10, Puskesmas Mekar Baru, Puskemas Kampung Bugis, Puskesmas Melayu Kota Piring, Puskesmas Sei Jang, Puskesmas Tanjungpinang Kota dan Puskesmas Tanjung Unggat.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Raja Khairani mengatakan, Puskesmas ditunjuk sebagai tempat Swab Antigen untuk peserta CPNS dan P3K, dengan kouta perharinya sebanyak 200 Rapid bagi Tujuh Puskesmas yang ditunjuk, maka per harinya tiap puskesmas melayani sebanyak 30 calon peserta, Ia juga menambahkan, para peserta dilarang menggunakan hasil Rapid Test mandiri atau diluar yang telah di tentukan, hal ini di lakukan mengantisipasi terjadi pemalsuan surat bebas Covid 19.

Baca Juga : 7 Fraksi DPRD Kepri Kompak, Tunda Paripurna

Sementara itu ditempat berbeda, Kepala Puskesmas Seijang, Muhammad Faisal, menjelaskan pelayan Rapid Test Antigen akan di mulai pada tanggal 24 September hingga 10 Oktober 2021, sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, nantinya para peserta diwajibkan membawa dokumen seperti Fotocopy KTP atau Kartu Keluarga, kartu peserta CPNS dan surat telah mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama.

Pelaksanaan Swab Antigen bagi calon peserta CPNS, yang akan berlangsung selama 17 hari mulai dari tanggal 24 September hingga 10 Oktober 2021 , dan dilayani sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.(San)


Comments