Bapenda Kepri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Kepri 2022


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri melalui Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Samsat Tanjungpinang, menggelar pemutihan atau keringanan pembayaran pajak kendaraan, program ini telah dimulai sejak 1 Juli lalu dan direncanakan berjalan hingga November mendatang.(Drl)

Comments