Bayi Laki-laki yang Ditemukan Dalam Kardus Diserahkan ke Dinsos Bintan

Bayi Laki-laki yang Ditemukan Dalam Kardus Diserahkan ke Dinsos Bintan. f. istimewa.

GOTVNEWS, Bintan - Bayi laki-laki yang ditemukan warga dalam kardus di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu (18/6/2022) lalu, kini diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan. 

Lurah Sei Lekop, Riswan Efendi Nasution mengatakan, bayi yang ditemukan warga sudah diserahkan ke Dinsos Kabupaten Bintan. 

"Bayi sudah diserahkan ke Dinsos semalam, sudah dibawa dari puskesmas," jelasnya.

Riswan mengatakan untuk selanjutnya perkembangan mengenai si bayi ditangani Dinsos Bintan. 

"Untuk koordinasi kelanjutan mengenai perkembangan bayi ke Dinsos," tutupnya.

Sementara Plt Kadis Sosial Kabupaten Bintan, Syamsul membenarkan bayi yang ditemukan di Kelurahan Sei Lekop, sudah diserahkan ke Dinsos Bintan. 

"Diserahkan ke Dinsos, karena proses administrasi anak sampai adanya orangtua asuh di Dinsos," ucapnya.

Untuk perawatan sementara, Syamsul mengatakan, bayi diserahkan ke DP3KB Bintan dan dititipkan di Rumah Aman yang berada di Komplek Perumahan Mahkota Alam Raya, Tanjungpinang. 

"Bayi masih berumur beberapa hari jadi perlu perawatan khusus. Kemudian setiap bulan dibawa ke puskesmas Sei Lekop. Yang jelas kita berikan perhatian penuh terhadap si bayi," tambahnya.

Syamsul mengatakan, bayi akan berada di Rumah Aman selama menunggu proses adopsi. Proses adopsi ditargetkan memakan waktu sekira 3 hingga 6 bulan. 

"Kita tetap menunggu, mana tau ada kakek atau nenek dari si bayi yang mengaku kalau si bayi keluarganya," tutupnya.

Diketahui sudah ada tiga orang yang mengajukan berkas untuk mengasuh bayi. 

"Yang mengajukan berkas ke kami ada tiga orang, juga ada orang luar negeri dari Singapura yang ingin mengasuh si bayi. Kalau orang asing harus sampai ke kementerian," tambahnya.

Syamsul menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk mengadopsi anak antara lain calon orangtua bayi minimal sudah 5 tahun menikah dan belum dikarunia anak karena yang menjadi harapan dari pemerintah agar si bayi mendapat kasih sayang penuh. 

"Kalau sudah didapat orangtua asuh, selanjutnya ke pengadilan untuk pengesahan agar ke depan tidak terjadi tuntutan," tutupnya.(Mhd)

Comments