Pemprov Kepri Jamin, Vaksin Tidak Ada Yang Kadaluwarsa


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemprov Kepri menargetkan capaian penyuntikan vaksin Astrazeneca di Kepri harus rampung hingga 25 Juni mendatang, sebab vaksin diketahui memiliki limit atau kadaluarsa pada 30 Juni mendatang, dan harus dihabiskan sebelum batas kadaluarsa.

Target tersebut harus dikejar oleh Pemprov Kepri yang sampai saat ini masih menggesa proses vaksinasi melalui program vaksinasi massal di seluruh Kabupaten Kota di Kepri.

Pemprov Kepri melalui Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah menjamin bahwa tidak ada vaksin yang kadaluarsa, sebab saat ini pihak telah mengupayakan vaksinasi hingga ke lini masyarakat dan mengerahkan jajaran lainnya untuk mendukung vaksinasi.

Dan jika memang nantinya target tidak tercapai sehingga vaksin menjadi kadaluarsa, maka pihak yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah Pemko dan Pemkab, karena dinilai lamban dalam pelaksanaan vaksinasi, yang telah Pemprov distribusikan.

Diketahui saat ini persentase capaian vaksinasi tertinggi di Kepri masih dipegang oleh kota Tanjungpinang, yakni sekitar 31 persen, sedangkan yang terendah yakni kabupaten lingga yang baru mencapai sekitar 11 persen lebih.(Drl)

Comments